PRAKTIK PRAKTIK PEMBAGIAN WARISAN RUMAH UNTUK ANAK PEREMPUAN BUNGSU: EXPLORASI HUKUM WARIS ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v8i2.3240Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini mengeksplorasi hukum waris islam untuk mengetahui, memahami dan menganalisis pandangan kompilasi Hukum Islam terhadap praktik pembagian warisan rumah kepada anak bungsu. Dengan menggunakan penelitian lapangan (field research) dan metode deskriptif kualitatif dengan melakukan studi kasus di Kecamatan Mungkajang Kota Palopo. Data penelitian diperoleh dengan cara observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Praktik Pembagian Warisan Rumah Untuk Anak Perempuan Bungsu di Kecamatan Mungkajang Kota Palopo sudah dilakukan sejak dahulu, yaitu dengan memberikan hak waris yang lebih besar dengan ahli waris lainnya. Pemberian hak waris dilakukan secara musyawarah anggota keluarga penerima hak waris serta bagian anak perempuan bungsu secara khusus diberikan berdasarkan asas keadilan, yang dilihat dari sisi kemandirian serta kematangan ekonomi yang sesuai dengan hukum faraid Islam. Pembagian waris tersebut sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 183 yang berbunyi : “Para ahli waris dapat bersepakat, melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan, setelah masing-masing menyadari bagiannya”.
Kata kunci: Hukum Waris Islam, Pembagian Warisan Rumah, Anak Bungsu.
Referensi
Abdu Neng (2023) Abdu Neng, S.Pd. sebagai Koordinator Wilayah Tomakaka Latuppa, Wawancara, pada tanggal November 2023. 1 28.
Abdul Rahim (2023) Abdul Rahim, S.Pd, sebagai Bija’ Patalo , Wawancara.
Ananda, M.A. (2022) ‘Pendekatan Teologis-Normatif dalam Studi Islam’, pp. 1–11. Available at: osf.io/xjpt8.
Ash-Shabuni, M.A. (1995) Ash-Shabuni, Muhammad Ali. ‘Hukum Waris Menurut Al-Qur’an Dan Hadits.’ Bandung. Trigenda Karya (1995).
Assaad, A.S. (2022) Dinamika Sistem Waris Islam dan Waris Adat di Gowa, Eureka Media Aksara. Eureka Media Aksara.
BRWA (2023) Sejarah singkat wilayah ada mungkajang, Https://brwa.or.id/wa/view/R1FUSEsxWV9wNkU.
Fatchur Rahman (2014) ‘Ilmu Waris, (Jakarta 1 Mei 1975) Cet. ke-4 H.47’, Diskursus Islam, 2(2), pp. 191–208.
Haryanto, S. (2017) ‘Pendekatan Historis Dalam Studi Islam’, Manarul Qur’an: Jurnal Ilmiah Studi Islam, 17(1), pp. 127–135.
Irwan Lantasanna (2023) Irwan Lantasanna S.HI., M.H., sebagai Sekretaris Tomakaka Latuppa, Wawancara, Journal of Engineering Research.
Irwan Lantasanna S.HI., M.H. (2023a) ‘Irwan Lantasanna S.HI., M.H., sebagai Sekretaris Tomakaka Latuppa, Wawancara, pada tanggal 21 November 2023.’, (November), p. 2023.
Irwan Lantasanna S.HI., M.H. (2023b) Irwan Lantasanna S.HI., M.H., sebagai Sekretaris Tomakaka Latuppa, Wawancara, pada tanggal 21 November 2023. 1.
Irwan Lantasanna S (2023a) I rwan Lantasanna S.HI., M.H., sebagai Sekretaris Tomakaka Latuppa, Wawancara, pada tanggal 21 November 2023.
Irwan Lantasanna S (2023b) Irwan Lantasanna S.HI., M.H., sebagai Sekretaris Tomakaka Latuppa, Wawancara, pada tanggal 21 November 2023. 1.
Jamaluddin jamal (2023) Jamaluddin Jamal,S.Ag., Sebagai Kepala KUA Kecamatan Mungkajang, Wawancara, pada tanggal 28 November 2023. 1.
Jamaluddin Jamal, S.A. (2023) Jamaluddin Jamal,S.Ag., Sebagai Kepala KUA Kecamatan Mungkajang, Wawancara, pada tanggal 28 November 2023 1.
Mohd. Idris Ramulyo (2018) Beberapa Masalah Pelaksanaan Hukum Kewarisan.
Muchtar (2023) Muchtar, sebagai Tomakaka Peta, Wawancara, pada tanggal 21 November 2023.
Nadriana, L. and Suparman, E. (2017) ‘Tanggung Jawab Ahli Waris Dari Penjamin Pada Perusahaan Yang Pailit Ditinjau Dari Hukum Waris Islam’, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 24(3), pp. 393–411.
Puspa (2023) Puspa, S.Ag., sebagai Lurah Murante, Wawancara, pada tanggal 22 November 2023.
Rifa’i, M. (2018) ‘Kajian Masyarakat Beragama Perspektif Pendekatan Sosiologis’, Al-Tanzim?: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2(1), pp. 23–35.
Rofiq, A. (2000) Rofiq, Ahmad. ‘Hukum islam di Indonesia.’ (2000).
Soerjono Soekanto Dan Sri Mamudji (2020) ‘Soerjono Soekanto Dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), (Jakarta: Rajawali Pers, 2001), 13-14.’, Jurnal Ilmu Pendidikan, 7(2), pp. 809–820.
Sudiyat, I. (2018) Hukum Adat: Sketsa Asas, Analisis Perbandingan Produktivitas Kerja Karyawan Sebelum Dan Seteleah Pelatihan Pada PT Kuwera Jaya Makassar.
Sulaeman, B., Tinggi, S. and Islam Negeri, A. (2011) ‘ASAS-ASAS HUKUM KELUARGA DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (Membedah Pasal-pasal KHI)’, 9(2), pp. 150–155.
Yusri, A.Z. dan D. (2020) ‘Dinamika Sistem Waris Islam dan Waris Adat di Gowa’, Jurnal Ilmu Pendidikan, 7(2), pp. 809–820.