PENDAPINGAN DALAM MELAKUKAN PENATAAN INVENTARIS DESA TANOTU
DOI:
https://doi.org/10.32529/tano.v1i1.247Abstrak
Salah satu administrasi yang perlu untuk dilengkapi pada suatu desa adalah administrasi tentang inventaris desa. Beberapa kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam melengkapi inventaris desa diantaranya kemampuan SDM yang relaif rendah serta sarana dan prasarana yang belum memadai baik sarana operasional, fasilitas fisik serta prasarana pendukung lainnya, yang menyebabkan ketidak lengkapan administrasi inventaris di Desa Tanotu.
  Tujuan dari penulisan artikel ilmiah tentang Pendapingan Dalam Melakukan Penataan Inventaris Desa Tanotu adalah Terwujutnya administrasi Inventaris desa yang lengkap di Desa Tanotu sebagai bagian dari pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 10 Agustus 2017, bertempat di kantor Desa Tanotu Kecamatan Balantak.
Hasil Yang didapatkan (1) Pengarsipan invetrais desa selama ini belum dilakukan dengan baik sehingga setelah dilakukan pendapingan, pengarispan menjadi lebih baik dan lengkap. (2) Meningkatnya keterampilan aparat dalam menyusun pengarispan invetrais desa. (3) Tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini sangat baik sehingga kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan lancar.
Â
Kata Kunci : Inventaris, Adminitrasi, Penataan
Referensi
Kartasasmita, Ginanjar, 1997, Administrasi Pembangunan, LP3ES, Jakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2006, Tentang Pedoman Administrasi Desa. FOKUSINDO MANDIRI. Bandung.
Undang-Undang No 6 Tahun 2014, Tentang Desa. Darma Bakti. Jakarta