PENYULUHAN NARKOBA Sebagai Upaya Preventif Peredaran Gelap Narkoba Di Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.32529/tano.v2i1.223Abstrak
Penyuluhan narkoba dilakukan agar masyarakat di Desa Tete B Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-una bisa memahami betapa mengerikan dan berbahayanya akibat penyalahgunaan narkoba. Metode pelaksanaan dari kegiatan ini di lakukan untuk mewujudkan luaran yaitu metode partisipatif, dimana seluruh kegiatan pelaksana kegiatan ini adalah masyarakat. Adapun pelaksana kegiatan ini meliputi penyuluhan mengenai dampak dari akibat penyalahgunaan narkoba. Program penyuluhan ini mampu menambah pengetahuan tentang bahaya Narkoba terhadap kehidupan masyarakat dalam kalang sosial sehingga masyarakat menyadari bahaya narkoba itu sendiri. Output kegiatan ini, selain menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba di Desa Tete B Kecamatan Ampana Tete juga memberikan informasi dan solusi yang sangat berharga bahwa narkoba selain berdampak pada pelanggaran hukum juga berdampak pada persoalan medis dan spikis.
Â
Kata kunci : Penyuluhan Narkoba, Upaya Preventif
Referensi
Kusno Adi, 2009, Kebijakan Kriminal Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak, UMM Press, Malang
Mellisa Fitri, Sumringah Migunani, 2014, Sosialisasi dan Penyuluhah Narkoba, Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan, ISSN: 2089-3086 Volume 3 No. 2, Mei 2014 Halaman 72-76.
Fransiska Novita Eleanora, 2011, BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA SERTA USAHA ENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANNYA (Suatu Tinjauan Teoritis), Jurnal Hukum, Vol XXV, No. 1, April 2011
Sri Rahayu, Bambang Subiyantoro, Yulia Monita, Dheny Wahyudhi, 2014, PENYULUHAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN MAHASISWA, Jurnal Pengabdian pada Masyarakat Volume 29, Nomor 4 Agustus – Desember 2014