PENDAMPINGAN PENCATATAN KEUANGAN BUMDES DIBIDANG SIMPAN PINJAM
DOI:
https://doi.org/10.32529/tano.v2i1.218Abstrak
Efektifitas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa mengalami banyak hambatan dan akhirnya pemerintah Indonesia merencanakan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagaia alternatif kesehjateraan masyarakat desa. Menjawab permasalahan itu maka  BUMDES Meraih Sukses yang ada di Desa Bantuga adalah Badan Usaha yang bergerak di Bidang Simpan Sinjam yang berfungsi untuk membantu kebutuhan keuangan masyarakat pedesaan. Sebagai badan usaha yang bergerak dibidang keuangan maka pengelola BUMDES harus meningkatkan pengetahuan tentang bagaiman cara pencatatan keuangan yang baik. Maka dari tujuan utama kegiatan pendampingan ini adalah untuk memberikan masukan kepada pengelola BUMDES Meraih Sukses  yang ada di desa bantuga. Agar pengelola dapat lebih memahami Pencatatan Keuangan yang dimiliki BUMDES Meraih Sukses di Bidang Simpan Pinjam agar tidak terjadi masalah pencatatan keuangan.
Â
Kata Kunci :Â Â Â Â Â Â Pendampingan, Keuangan,
Referensi
Anoraga, pandji. 2007.Pengantar Bisnis: Pendekatan Bisnis dalam Era Globalisasi. Jakarta:Rineka Cipta
Buku Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES )
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Sri Sukari, Winarto Ramlan, Erwin Nursin (2019) Panduan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Muhammadiyah Luwuk
Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian