ETIKA PUBLIKASI

JURNAL  ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA adalah jurnal ilmiah khusus bagi peneliti di bidang ilmu sosial dan budaya yang diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Luwuk. Jurnal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas riset Pengabdian Kepada Masyarakat.

JURNAL ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat terbit tiga edisi pada Juli, November dan Maret. Jurnal ini menerima naskah dari studi tentang ilmu pemerintahan, ilmu politik, ilmu sosial, budaya, ilmu administrasi, kebijakan public, ilmu komunikasi, hubungan Masyarakat, jurnalistik, sosiologi, periklanan, humaniora, ilmu Sejarah dan kesejahteraan sosial.

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal

Penerbitan artikel di Jurnal online JURNAL ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas riset pengabdian kepada masyarakat tentang ilmu sosial, politik dan humaniora. Ini merupakan tampilan langsung dari kualitas hasil penulis dan institusi yang mendukungnya. Artikel-artikel yang sudah melalui tahap review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menaati standar perilaku etika yang dikehendaki untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.

Keputusan Publikasi

Editor JURNAL ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat bertanggung jawab untuk menyepakati artikel yang terkirim dan yang akan diterbitkan. Para editor dapat dipandu melalui kebijakan dari dewan editor jurnal dan dibatasai oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor lain atau penelaah sejawat dalam membuat keputusan ini.

 Aspek Keadilan

Editor JURNAL ILMU SOSIAL, POLITIK DAN HUMANIORA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat setiap saat mengevaluasi artikel intelektual yang dikirim oleh author tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik dari para author.