PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI

The form could not be submitted. You may have been logged out. Please reload the page and try again.

Penulis

  • Satriani Haluti Universitas Tadulako
  • Restiyansi Andrea
  • Ridwan Ridwan
  • Nina Yustina Yamin

DOI:

https://doi.org/10.32529/jim.v8i2.3074

Kata Kunci:

Standar Akuntansi Pemerintahan, Basis Akrual, Laporan Keuangan.

Abstrak

Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi entitas pemerintah dalam mengelola dan menyajikan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi berbasis akrual pada penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Morowali. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif, sedangkan sumber data yang diperoleh adalah sumber primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual pada penyusunan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Morowali sudah diterapkan sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, ditemukan kendala utama dalam penyusunan laporan keuangan berbasis akrual, yakni kurangnya sumber daya manusia yang memiliki pemahaman secara penuh tentang teknik penyusunan laporan keuangan yang berbasis akrual.

Referensi

Cudia, Cynthia P. 2008. Application of Accrual and Cash Accounting: Implications for Small and Medium Enterprises in Metro Manila. DLSU Business & Economics Review. 17(1), pp. 23-40.

Dora, Sopia. 2014. Analisis Kesiapan Pemerintah Dalam Menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual. Medan: Universitas HKBP.

Ghozali, Imam dan Ratmono, Dwi. 2008. Akuntansi Keuangan Pemerintah Pusat (APBN) dan Daerah (APBD) Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Terbaru. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Halim, A. 2007. Akuntansi dan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Hara, T. 2006. A Review of the Double Entry Accounting System and Accrual Accounting in the Public Sector. Government Auditing Review. 13 (3), pp 1-15.

Hoek, M. Peter Van Der. (2005). From Cash To Accrual Budgeting and Accounting in the Public Sector. The Dutch Experience, Public Budgeting & Finance, Spring.

International Federation of Accountants (IFAC). 2003. Transition to The Accrual Basis of Accounting: Guidance for Governments and Government Entities (second edition). New York: Public Sektor Committee Study.

Nordiawan, Deddi., Putra, Sondi I dan Rahmawati, Maulida. 2012. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.

Ranuba, Ernita D.S., dkk. 2015. Analisis Kesiapan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 pada DPKPA Minahasa Selatan. Jurnal EMBA, 3(1), pp 34-57.

Simanjuntak, Binsar H. 2010. Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di Sektor Pemerintahan di Indonesia. Jakarta: Kongres XI IAI

Surepno. 2015. Kunci Sukses dan Peran Strategis Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual. Jurnal Dinamika Akuntansi. 7(2), pp. 119-128.

Diterbitkan

2024-12-08

Terbitan

Bagian

Penyunting