SISTEM AKUNTANSI ALOKASI DANA DESA DI DESA KAMPANGAR KECAMATAN BALANTAK UTARA KABUPATEN BANGGAI
DOI:
https://doi.org/10.32529/jim.v2i2.279Kata Kunci:
Sistem akuntansi, Alokasi dana desa, penatausahaan keuangan desaAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai sistem akuntansi yang diterapkan di desa Kampangar untuk mengelolah dana desa dimana penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan serta pemahaman mengenai sistem akuntansi yang diterapkan dilingkup pemerintahan desa. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan observasi langsung, studi pustaka, metode dokumentasi. Jenis penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif dengan melakukan analisis mengenai penerapan sistem akuntansi alokasi dana desa di desa Kampangar dan menguraikan serta menjelaskannya dengan kata-kata dan terperinci berdasarkan keadaan dilapangan. Hasil dari penelitian ini yaitu sistem akuntansi yang diterapkan dalam penatausahaan keuangan desa di desa Kampangar telah baik namun perluh dilakukan pelatihan penatausahaan keuangan desa serta bimbingan pelatihan komputer agar memaksimalkan kinerja aparatur desa dalam penatausahaan keuangan desa.Referensi
Bastian, Indra. (2015), Akuntansi Untuk Kecamatan dan Desa. Jakarta : Erlangga.
Mujilan, Agustinus. (2012), Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta. WIMA Pers, Madiun.
Sujarweni, V. Wiratna. (2015), Akuntansi Desa-Panduan tata kelola keuangan desa. Yogyakarta : Pustaka Baru Press.
Susanto, Azhar. (2013), Sistem Informasi Akuntansi. Bandung : Lingga Jaya.
Undang – Undang Nomor. 6 Tahun 2016 Tentang Desa
Rusmianto dan Winkenali (2016). Desain Sistem Informasi Akuntansi dalam Rangka Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa. Prosiding Seminar
Nasional Pengembangan Teknologi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 37, tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.