Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa Penerapan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Desa Kuntang Kec. Balantak Utara. Manfaatnya adalah Bagi Aparatur Desa diharapkan dapat memberikan informasi bagi aparatur desa tentang Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Desa Kuntang. Metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa penerapan akuntabilitas pengelolaan dana desa di desa kuntang kecamatan Balantak Utara telah sesuai, dimana pengelolaan keuangan di desa Kuntang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban dengan prinsip transparan, akuntabel dan partisipatif.