ANALISIS LAPORAN REALISASI ANGGARAN BELANJA PADA MASA PANDEMI COVID 19 PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BANGGAI
DOI:
https://doi.org/10.32529/jim.v7i1.2118Kata Kunci:
Belanja, Efisiensi, Pertumbuhan.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa realisasi anggaran belanja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banggai pada masa Pandemi Covid 19. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kuantitatif dengan cara menghitung rasio efisiensi dan rasio pertumbuhan realisasi anggaran belanja tahun 2019-2021. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat efisiensi belanja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banggai rentang tahun 2019-2021 rata-rata cukup efisien, dimana tahun 2019 tingkat efisiensi yaitu 94.8%, tahun 2020 tingkat efisiensi yaitu 39.03%, dan di tahun 2021 tingkat efisiensi meningkat menjadi 98.18%. Sedangkan tingkat pertumbuhan belanja mengalami fluktuasi dimana tahun 2019 tigkat pertumbuhan belanja 2.95%. Pada tahun 2020 tingkat pertumbuhan belanja menurun menjadi -68.22%, Dan pada tahun 2021 pertumbuhan belanja meningkat menjadi 212.1%.
Â
Â
Referensi
Hasanah. N dan Vidiyastutik E.D (2018) Analisis Kinerja Realisasi Anggaran Dalam Belanja Daerah Pemerintah Probolinggo, Jurnal ECOBUSS Vol. 6 No. 2 ISSN 2337 – 934O
Mahmudi. (2019). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mahsun, Mohammad (2016). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Edisi pertama. BPFE Yogyakarta.
Muindro Renyowijoyo. (2012). Akuntansi Sektor Publik: Organisasi Non Laba, Edisi 3. Jakarta: Penerbit Mitra Wacana Media.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Siregar, B. (2017). Akuntansi sektor publik (akuntansi keuangan pemerintah daerah berbasis akrual), Edisi kedua. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Sajow. C, Morasa. J, & Wokas. H.N (2017) Analisis Realisasi Anggaran Belanja Daerah Pada Pemerintah Kota Tomohon Dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA Vol.5 No.2
Standar Akuntansi Pemerintah. 2007. Pustaka Yustisia. Yogyakarta
Undang–Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah