PENERAPAN AKAD ISTISHNA’ PADA PENGADAAN RUMAH PROPERTI SYARIAH PT. SYAHADA MUSLIM GROUP
DOI:
https://doi.org/10.32529/jim.v6i2.1996Keywords:
Pengadaan Rumah, Akad Istishna’, PenerapanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad istishna’ pada pengadaan rumah properti syariah PT. Syahada Muslim Group.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi yaitu secara langsung dilokasi dengan menggunakan teknik wawancara langsung dengan para informan yakni pihak pembeli dan pegawai PT. Syahada Muslim Group. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akad istishna’ yang di gunakan sebagai akad transaksi penjualan rumah syariah telah sesuai dengan prinsip syariah. Prinsip syariah dalam akad istishan’ yaitu terbebas dari riba, denda dan tanpa sita, pembeli dapat memesan rumah yang di inginkan, penjelasan akad istishna’ dan perumahan secara spesifikasi. Penyerahan rumah sesuai dengan kesepakatan di awal akad
References
Abdullah bin Muhammad bin Abdulrahman bin Ishaq Al-Sheikh, Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsir diterjemahkan oleh Abdul ghaffar, Tafsir Ibnu Katsir, jilid I (Cet. II; Bogor: Pustaka Imam asy-Syafi’i, 2008), h. 559-560.
Al-Banjari, Fauzan. 2016. Panduan Penulisan Akad Bisnis Syariah. Klinik Bisnis Syariah.
As-Sabatin, Yusuf. 2014. Bisnis Islami Dan Kritik Atas Praktik Bisnis Ala Kapitalis. Al Azhar Press.
Ardi, Muhammad. Asas-Asas Perjanjian (Akad), Hukum Kontrak Syariah dalam Penerapan Salam dan Istisna. Jurnal Hukum Diktum, Volume 14, Nomor 2, Desember 2016: 26t5 – 279
Azzuhaili Wahbah, Alfiqhi Alislamiyatu wa Adilatuhu
Baehaqi, Ahmad. Kendala Dan Tantangan Penerapan Psak 104 Akuntansi Istishna’ Pada Bank Syariah. Jurnal akuntansi istishna’.2012
Badan Penyususn Standar Akuntansi Keuangan Syariah, 2017. Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Ikatan Akuntan Indonesia.
Badan Pusat Statistik dalam DJA Kemenkeu (2015)
Fatwa DSN MUI No.06/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Istishna’.
Hidayah, Muhammad Rizki,dkk. Analisis Implementasi Akad Istishna Pembiayaan Rumah (Studi Kasus Developer Property Syariah Bogor). Jurnal Ekonomi Islam Volume 9, Nomor 1, Mei 2018
https://rumahsyari123.com/mengenal-properti-syariah-dan-perumahan-syariah/
https://www.marketingsakti.com/pengertian-akad-istishna/
http://www.indoquran.web.id/quran/viewAyat/278
http://www.indoquran.web.id/quran/viewAyat/279
http://www.indoquran.web.id/quran/viewAyat/282
Ismail. 2013. Perbankan Syariah. Jakarta: Pernada Media Grup.
Lestari, Enny Puji. Risiko Pembiayaan Dalam Akad Istishna Pada Bank Umum Syariah. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syari‟ah, Vol. 02 , Mei 2014
Mujiatun, Siti. Jual Beli Dalam Perspektif Islam : Salam Dan Istisna’. Jurnal RisetAkuntansi Dan Bisnis Vol 13 No . 2 / September 2013
Nurhayati, Sri dan Wasilah. 2015. Akuntansi Syariah Di Indonesia. Salemba Empat.
Ramli, Muh. Penerapan Akad Istishna’ Terhadap Sistem PemasaranIndustri Meubel Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Pada Kawasan Pengrajin Meubel di Antang Kota Makassar). Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar. 2017
Rizal & Martawireja, R. Y., (2009). Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: Salemba Empat
Sapi’I, Agus Setiawan, Pemilihan Pembiayaan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Dengan Akad Murabahah (Studi Kasus Di Bank Muamalat Tbk Cabang Pembantu Samarinda Seberang)
Sari, Dewi Wulan. Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Istishna, Mudharabah,Dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Bank Syariah Di Indonesia Periode Maret 2015 – Agustus 2016). Accounting and Management Journal, Vol. 1, No. 1, July 2017
Syafi’i Antonio Muhammad, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, Jakarta: Gema Insani, 2001
Usma Rachamadi, Produk dan Akad Perbankan Syraiah di Indonesia, Bandung PT Citra Aditya Bakti, 2009