PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI
The form could not be submitted. You may have been logged out. Please reload the page and try again.
DOI:
https://doi.org/10.32529/jim.v8i2.3074Keywords:
Standar Akuntansi Pemerintahan, Basis Akrual, Laporan Keuangan.Abstract
Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi
entitas pemerintah dalam mengelola dan menyajikan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan
dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi
berbasis akrual pada penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Morowali. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data kualitatif, sedangkan sumber data yang diperoleh adalah sumber primer dan
sekunder. Adapun teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual pada penyusunan laporan
keuangan pemerintah Kabupaten Morowali sudah diterapkan sepenuhnya sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun,
ditemukan kendala utama dalam penyusunan laporan keuangan berbasis akrual, yakni kurangnya
sumber daya manusia yang memiliki pemahaman secara penuh tentang teknik penyusunan laporan
keuangan yang berbasis akrual
References
Cudia, Cynthia P. 2008. Application of Accrual and Cash Accounting: Implications for Small and Medium Enterprises in Metro Manila. DLSU Business & Economics Review. 17(1), pp. 23-40.
Dora, Sopia. 2014. Analisis Kesiapan Pemerintah Dalam Menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual. Medan: Universitas HKBP.
Ghozali, Imam dan Ratmono, Dwi. 2008. Akuntansi Keuangan Pemerintah Pusat (APBN) dan Daerah (APBD) Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Terbaru. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Halim, A. 2007. Akuntansi dan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Hara, T. 2006. A Review of the Double Entry Accounting System and Accrual Accounting in the Public Sector. Government Auditing Review. 13 (3), pp 1-15.
Hoek, M. Peter Van Der. (2005). From Cash To Accrual Budgeting and Accounting in the Public Sector. The Dutch Experience, Public Budgeting & Finance, Spring.
International Federation of Accountants (IFAC). 2003. Transition to The Accrual Basis of Accounting: Guidance for Governments and Government Entities (second edition). New York: Public Sektor Committee Study.
Nordiawan, Deddi., Putra, Sondi I dan Rahmawati, Maulida. 2012. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.
Ranuba, Ernita D.S., dkk. 2015. Analisis Kesiapan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 pada DPKPA Minahasa Selatan. Jurnal EMBA, 3(1), pp 34-57.
Simanjuntak, Binsar H. 2010. Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di Sektor Pemerintahan di Indonesia. Jakarta: Kongres XI IAI
Surepno. 2015. Kunci Sukses dan Peran Strategis Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual. Jurnal Dinamika Akuntansi. 7(2), pp. 119-128.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmiah Manajemen Emor (Ekonomi Manajemen Orientasi Riset)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.