AKUNTABILITAS KERJA BADAN KEHORMATAN (BK) TERHADAP KINERJA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN BANGGAI LAUT PERIODE 2019-2024
Kata Kunci:
Akuntabilitas, Kinerja, Badan Kehormatan (BK) DPRDAbstrak
Adapun waktu yang dibutuhkan dalam penelitian ini yakni pada bulan Juli sampai September 2020. Bertujuan untuk mengetahui mengetahui Akuntabilitas Kerja Badan Kehormatan (BK) Terhadap Kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut Periode 2019-2024. Teknik pengumpulan data menggunakan adalah teknik wawancara, Kuesioner dan teknik Pengamatan/ Observasi. Dalam pengambilan sampel menggunakan rumus Krejcie dan Morgan dengan pendekatan metode purposive sampling. Populasi berjumlah 73.697 jiwa dan sampel berjumlah 382 orang. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa Akuntabilitas Kerja Badan Kehormatan (BK) Terhadap Kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut Periode 2019-2024 dikatakan baik yaitu dengan jawaban responden sejumlah 65.76 %.Referensi
Bappenas. 2002. Public Good Governance: Sebuah Paparan Singkat, Jakarta: Sekretariat Pengembangan Public Good Governance.
Dewansyah, Bilal. “Implikasi Pergeseran Sistem Pemilu Terhadap Pola Hubungan Wakil Rakyat dan Konstituenâ€. Jurnal Konstitusi PS2KP FH UMY. Vol. III, No. 2. November 2010.
Elly M. Setiadi & Usman Kolip, 2013, Pengantar Sosiologi Politik, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta
Harijanti, Susi Dwi, dkk. Naskah Akademik RUU Akuntabilitas Penyelenggara Negara, Jakarta: Kedeputian Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), 2011
I Gusti Ayu Rina Kusuma Dewi. 2006. Pendapatan Daerah sebagai Salah satu Masalah pada Pengelolaan Keuangan Daerah, Badung-Bali.
Irtanto. 2008. Dinamika Politik Lokal (Era Otonomi Daerah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Jimly Asshiddiqie, 2006, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Jimly Asshiddiqie, 2014, Peradilan Etik dan Etika Konstitusi Perspektif Baru tentang Rule of LawandRule Of Ethics & Constitutional Law and Constitutional Etchics, SInar Grafika, Jakarta
Junaenah, Inna dan Rahayu Prasetianingsih, Akuntabilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Fungsi Legislasi (Studi Terhadap DPRD Kota Bandung Dan Kabupaten Ciamis). Penelitian. Bandung: Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, 2013.
Kaho, Riwu Josef. 2005. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia (identifikasi faktor- faktor yang mempengaruhi penyelenggaraan Otonomi Daerah). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Manan, Bagir. “Kekuasaan Akuntabel dan Cita-Cita Nasional Indonesia (Perspektif Konstitusional).†Varia Peradilan. No. 321. Agustus 2012.
Meoleong, J. Lexy. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.
Miriam Budiardjo, 2013. Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Ndrada, Talizuhu. 2003, Kybernology, Ilmu Pemerintahan Baru. Jakarta: PT Rineka Cipt. Jilid 1, Cetakkan Pertama.
Peraturan Pemerintah Repubuk Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota
Richard S. Katzdan William Crotty, 2014, Handbook Partai Politik, Nusa Media, Bandung
Sedarmayanti. 2004. Good Government (Kepemerin- tahan yang baik), Bandung: CV. Mandar Maju Bandung, Edisi 2. Thaib, Dahlan, 2000, DPR Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Yogyakarta: Liberty.
Toni, Adrianus, Efriza dan Kemal Pasyah. 2006. Mengenal Teori-Teori Politik (Dari Sistem Politik Sampai Korupsi). Bandung: Penerbit Nusantara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Wildhan Suyuthi Mustofa, 2013, Kode Etik Hakim, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta