EFEKTIVITAS LEMBAGA PEMASYARAKTAN DALAM MEMBINA NARAPIDANA DI INDONESIA: SEBUAH TINJAUAN PUSTAKA
DOI:
https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v5i1.859Keywords:
Efektivitas, Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana, PembinaanAbstract
Naskah ini berjudul Efektivitas Lembaga Pemasyarakatan Dalam Membinaan Narapidana di Indonesia. Pada prinsipnya, semua terpidana yang menjalani pidana setelah melalui putusan pengadilan di tempatkan di Lembaga Pemasyarakatan, namun dalam lembaga ini banyak terjadi kendala, seperti kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang memperihatinkan, dan juga dalam hal pembinaan narapidana. Adapun tujuan yang ingin diperoleh dari naskah ini adalah untuk memperoleh pemahaman mengenai efektivitas Lembaga Pemasyarakatan dalam membinaan narapidana. Penyelenggaran pembinaan dimulai dengan tahap pembinaan, tahap asimilasi dan tahap integrasi. Adapun kebijakan yang dapat diterapkan oleh pemerintah di masa yang akan datang antara lain Pengurangan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan, dan adanya sosialisasi terhadap masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat ditarik kesimpulan yaitu Kondisi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dapat dikatakan tidak berjalan dengan maksimal hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya permasalahan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
References
A Josias Simon R dan Thomas Sunaryo, 2010, Studi Kebudayaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia,Lubuk Agung, Bandung.
Achmad Ali, 2009, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) & Teori Peradilan (Judicial Prudence): Termasuk Interpretasi Undang-undang (Legis Prudence) Volume 1 Pemahaman Awal, Kencana, Jakarta.
Atmasasmita, Romli, 2001, Reformasi Hukum Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum, Bandung.
Harsono, C.I. HS. 1995. Sistem baru pembinaan narapidana. Jakarta: Djambatan.
Ilhami Bisri, 2004, Sistem Hukum Indonesia, Prinsip-prinsip dan Implementasi hukum di Indonesia, Jakarta: Grafindo Persada
Leden Marpaung, 2008, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Mustofa, Muhammad. 2007. Kriminologi kajian sosiologi terhadap kriminalitas perilaku menyimpang dan pelanggaran hukum. Depok: FISIP UI Press.
olib Setiady, 2010, Pokok-pokok Hukum Penitensier Indonesia, Alfabeta, Bandung.
R.A. Koesnoen, 1964, Susunan Pidana Dalam Negara Sosialis Indonesia, Sumur, Bandung.
Romli Atmasasmita, 2001, Reformasi Hukum Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum, Bandung, Mandarmaju.
Widodo, 2009, Sistem Pemidanaan Dalam Cyber Crime, Laksbang Mediatama, Yogyakarta.