INSTRUMEN ADMINISTRASI DALAM PENEGAKAN HUKUM ATAS PELAKSANAAN IZIN LINGKUNGAN

Authors

  • Desita Andini Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
  • Risno Mina Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

DOI:

https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v4i2.732

Keywords:

Penegakan Hukum Administrasi, Izin Lingkungan

Abstract

This study aims to examine administrative instruments in environmental law enforcement, environmental implementation and sanctions against environmental law enforcement administration for environmental implementation. The research method used is normative legal research. Administrative instruments for law enforcement of environmental implementation are carried out in the form of supervision, enforcement of administrative sanctions, and lawsuit on State Administration. The use of administrative environment law enforcement instruments is carried out by government agencies as well as by the public or civil legal entities. Administrative sanctions instruments used in the context of environmental law enforcement administration. Administrative orders for environmental law enforcement in environmental permits are written warning, government coercion, environmental permits, and revocation of environmental permits.

References

Aditya Syaprillah, 2016, Penegakan Hukum Administrasi Lingkungan Melalui Instrumen Pengawasan, Bina Hukum Lingkungan Volume 1, Nomor 1, Perkumpulan Pembina Hukum Lingkungan Indonesia

Andi Hamzah, 2005, Penegakan Hukum Lingkungan, Jakarta: Sinar Grafika

Dahlia Kusuma Dewi, Alvi Syahrin, Syamsul Arifin, Pendastaren Tarigan, 2014, Izin Lingkungan Dalam Kaitannya Dengan Penegakan Administrasi Lingkungan dan Pidana Lingkungan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), USU Law Journal, Vol.II-No.1, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Faisal Abdullah, 2009, Jalan Terjal Good Governance, Prinsip, Konsep dan Tantangan dalam Negara Hukum, Makassar: PUKAP

Ilyas Assad, 2008, Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan. Makalah disajikan pada Rapat Koordinasi Regional Sulawesi, Maluku dan Papua. Makassar 6-7 November 2008

Risno Mina, 2017, Kewenangan Pemerintah Kabupaten Dalam Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Yustisiabel Vol. 1 No. 1 April 2017, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

Siti Sundari Rangkuti, 2005, Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional, Surabaya: Airlangga University Press

Takdir Rahmadi, 2014, Hukum Lingkungan Di Indonesia, Jakarta: P.T. RajaGrafindo Persada,

Vica J. E. Saija, 2014, Wewenang Pemerintah Daerah Dalam Pemberian Izin Lingkungan Hidup, Jurnal SASI Fakultas Hukum Universitas Patimura Ambon ISSN 1693-0061, Volume 20 Nomor 1, 68-80.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Published

2020-10-30

Issue

Section

Articles