PENGARUH AKTIVISME YUDISIAL MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM KEPOLISIAN DALAM PERSPEKTIF REALISME HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v8i2.2984Keywords:
aktivitas yudisial MK, hukum kepolisian, realisme hukumAbstract
Artikel ini meneliti pengaruh aktivisme yudisial Mahkamah Konstitusi terhadap perkembangan hukum kepolisian di Indonesia melalui lensa realisme hukum. Menggunakan metode analisis dokumen, artikel ini mengevaluasi bagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempengaruhi praktik dan kebijakan hukum kepolisian, menyoroti perbedaan antara hukum teoritis dan praktik hukum sesungguhnya. Dalam konteks realisme hukum, keputusan MK tidak hanya mengubah teks hukum tetapi juga cara hukum itu diterapkan, dipersepsi, dan berevolusi dalam masyarakat. Oleh karenanya, putusan MK juga memiliki dampak yang luas dan mendalam terhadap cara kepolisian menjalankan tugasnya, baik dalam hal prosedur, praktik, maupun interpretasi hukum. Jenis penelitian adalah penelitian normatif, dengan pendekatan conseptual approach dan statute approach. Hal ini menunjukkan bahwa realitas hukum adalah dinamis dan responsif terhadap interpretasi yudisial serta kebutuhan sosial, dan keputusan MK berperan penting dalam membentuk realitas hukum tersebut.
References
Dyah Ochtorina Susanti, & Aan Efendi. (2014). Penelitian Hukum (Legal Research). Sinar Grafika.
Irianto, S. (2021). Memaknai Putusan Hakim dari Perspektif Sosio-legal. Kompas.
Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. (2018). Hubungan Personalitas Hakim Konstitusi Terhadap Praktik Judicial Activism di Mahkamah Konstitusi (Studi Kasus Terhadap Putusan Bersyarat Mahkamah Konstitusi 2003-2017.
Mahrus Ali, M., Rahmawaty Hilipito dan Syukri Asy, M., Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, ari, & Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Jl Medan Merdeka Barat No, P. (n.d.). Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi yang Bersifat Konstitusional Bersyarat Serta Memuat Norma Baru The Implementation of Constitutional Court Verdict on Conditionally Constitutional and New Legal Norm.
Nimatul Huda dan R. Nazriyah. (2011). Teori dan Pengujian Peaturan Perundang-undangan. Nusa Media.
Peter Mahmud Marzuki. (2010). Penelitian Hukum. Kencana Persada.
Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI. (2004). Cetak Biru Membangun Mahkamah Konstitusi Sebagai Institusi Peradilan Konstitusi yang Modern dan Terpercaya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Yustisiabel
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.