PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA WANITA PADA PT TOTALINDO BANGGAI PERKASA
DOI:
https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v3i1.297Keywords:
Legal Protection, Women WorkersAbstract
This research aims to examine the implementation of the legal protection of female workers at PT Totalindo Perkasa, Banggai and the factors that affect its implementation. Research methods used are empirical juridical research with qualitative, descriptive methods of analysis. The conclusion that the implementation of the legal protection of women workers of PT Totalindo Perkasa Banggai, namely: women workers wage Protection, protection, protection of leave annual breaks, long breaks, protection protection in the exercise of worship, work safety and health protection. While the factors that affect the actors implementing legal protection of women workers at the PT Banggai Mighty Totalindo, consisting of an inhibitor factor and factor endowments. The supporting factor is a factor of laws in the field of Employment law, while restricting factor is the factor less workers understand the rights of women workers who should be protected.
References
Abduk Khakim, 2014, Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaa Indonesia, PT. Citra Aditya, Bandung
Any Suryani H., 2016, PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA WANITA BESERTA KELUARGANYA BERDASARKAN UU NO. 6 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI INTERNASIONAL PERLINDUNGAN BURUH MIGRAN BESERTA KELUARGANYA, Jurnal Hukum & Pembangunan Tahun ke-46 No.2 April-Juni 2016, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Gunawi Kartasapoetra, Dkk, 2008, Hukum Perburuhan Pancasila Bidang Pelaksanaan Hubungan Kerja, Amrico, Bandung
Joupy G.Z. Mambu, 2010, ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA WANITA (Menurut Undang-Undang Nomor. 13 Tahun 2003), de Jure, Jurnal Syariah dan Hukum, Volume 2 Nomor 2, Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Mulyani Djakaria, 2018 Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Wanita Untuk Memperolah Hak-Hak Pekerja dikaitkan dengan Kesehatan Reproduksi, Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 3, Nomor 1, September 2018, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
Umu Hilmy, 2011, Pelanggaran dan Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Permepuan Di Kabupaten Malang, Jurnal MIMBAR HUKUM Volume 23, Nomor 3, Oktober 2011, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada
Sumber Perundang-undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 224 tahun 2003 Tentang Kewajiban Pengusaha Yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan 07.00
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Struktur dan Skala Upah
Tautan Internet :
http://statushukum.com/perlindungan-hukum.html diakses 23 Maret 2018