KAJIAN YURIDIS PERBANDINGAN PEMIDANAAN BAGI ORANG DEWASA DAN PEMIDANAAN BAGI ANAK
DOI:
https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v7i2.2864Keywords:
Pemidanaan bagi Anak dan DewasaAbstract
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pemidanaan terhadap orang dewasa dan bentuk pemidanaan bagi anak yang berlaku di Indonesia Jenis dan pendekatan penelitian ini yaitu yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun bentuk pemidanaan bagi orang dewasa berdasarkan ketentuan diatur dalam Pasal 10 KUHPidana meliputi: 1 Pidana pokok, meliputi: a. Pidana mati, b. Pidana Penjara, c. Pidana kurungan, d. Denda, e. Pidana tutupan berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 1946. 2. Pidana tambahan, meliputi: a. Pencabutan beberapa hak yang tertentu, b. Perampasan beberapa barang yang tertentu, c. Pengumuman putusan hakim; disamping itu terdapat pengaturan pemidanaan lainnya dalam KUHPidana yakni Pidana Bersyarat dan Pelepasan Bersyarat. Sedangkan bentuk pemidananaan bagi anak diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yakni: 1. Pidana pokok bagi anak terdiri atas: a. Pidana peringatan, b. Pidana dengan syarat meliputi Pembinaan diluar Lembaga, Pelayanan masyarakat atau Pengawasan, c. Pelatihan kerja, d. Pembinaan dalam Lembaga, dan e. Penjara; 2. Pidana tambahan meliputi perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana; atau pemenuhan kewajiban adat.
References
Adami Chazawi. 2001. Pelajaran Hukum Pidana (Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan dan Batas Berlakunya Hukum Pidana. Jakarta. RajaGrafindo Persada
Andi Zainal Abidin Farid. 1995. Hukum Pidana I. Jakarta. Sinar Grafika
Andi Zainal Abidin Farid, Andi Hamzah. 2006. Bentuk-Bentuk Khusus Perwujudan Delik dan Hukum Panitensier. Jakarta. Rajagrapindo Persada
Bambang Waluyo. 2004. Pidana dan Pemidanaan. Jakarta. Sinar Grafika
CST Kansil. 2004. Pokok-Pokok Hukum Pidana. Jakarta. Pradnya Paramita
Lamintang. 1984. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung. Sinar Baru
Marlina. 2009 Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Jakarta PT. Refika Aditama
Roni Wijayanto. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia. Bandung. Mandar Maju
Tongat. 2003. Hukum Pidana Materiil Tinjauan atas Tindak Pidana Terhadap Subyek Hukum dalam KUHPidana. Jakarta. Djambatan
Perundang-Undangan:
Undang--Undang Nomor: 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang RI Nomor: 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undaang Nomor: 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Undang-Undaang Nomor: 22 tahun 2022 tentang System Pemasyarakatan (perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan
Peraturan Pemerintah Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah Nomor: 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: 29 Tahun 2017. Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga