ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 39 P/HUM/2021 TENTANG JUDICIAL REVIEW ANGGARAN DASAR ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD/ART) PARTAI DEMOKRAT

Authors

  • Chindie Priah Dewanti Universitas Riau
  • Dessy Artina Universitas Riau
  • Zainul Akmal Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v7i2.2497

Keywords:

Partai Politik, Judicial Review, AD/ART

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak dari keputusan tersebut, serta konsep ideal pengujian anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) partai politik di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Dasar penelitian ini adalah penelitian sastra yang mengambil kutipan dari buku bacaan, atau buku pendukung yang memiliki kaitannya dengan permasalahan yang akan diteliti. Penelitian ini juga menggunakan analisis data kualitatif dan menghasilkan data deskriptif. Penelitian ini menemukan bahwa Pertama, AD/ART tidak dapat disamakan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia karena tidak sesuai dengan unsur hierarki peraturan perundang-undangan dan bagian-bagiannya sehingga bukan wewenang Mahkamah Agung untuk melakukan  judicial review. Kedua, implikasi keluarnya putusan Mahkamah Agung Nomor 39 P/HUM/2021 dikhawatirkan akan lahirnya kepemimpinan dalam partai politik yang tidak demokratis dan tirani yang sering kali melakukan intimidasi politik terhadap anggota dan para kadernya dengan memanfaatkan otoritas dan jabatannya.

References

Otje Salman. 2013.Teori Hukum, Mengingat, Mengumpulkan, dan Membuka Kembali. PT. Rafika Aditama. Jakarta.

Zainal,Amiruddin Asikin, 2012,Pengantar Metode Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta.

Soekanto, Soerjono, 1986,Pengantar Penelitian Hukum, UI-Press, Cetakan ke-3, Jakarta.

Gabriel Motzkin, “Habermas ideal paradigm of law†Cardozo, Law Review, Friedrich Ebert Foundation and Geothe House New York, Journal Westlaw, Thomson Reuters, march, 1996.

Artina,Dessy,Implikasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU- XIV/2018 Terhadap Keterwakilan Perempuan didalam Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan,Volume 8 No. 1, Pekanbaru, 2020.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (3)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik

Penjelasan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tentang “Sistem Pemeritahan Negaraâ€.

Pasal 9 Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Pasal 10 Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

AD/ART Partai Demokrat Bab x Pasal 81 ayat 4

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Putusan Mahkamah Agung Nomor 39 P/HUM/2021 Tentang Judicial Review AD/ART Partai Politik Demokrat.

Pasal 20 ayat (1) AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020

Published

2023-10-12

Issue

Section

Articles