PENDAMPINGAN PENGUATAN KAPASITAS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA

Authors

  • Asrun R. Kaiyo Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk
  • Risno Mina Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk

DOI:

https://doi.org/10.32529/tano.v1i2.249

Abstract

Desa Lokotoy salah satu desa yang berada diwilayah Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut, memiliki Lembaga Kemasyarakatn Desa yang belum maksimal dan belum sesuai dengan harapan dalam menjalankan tugas dan fugsinya. Untuk itu peningkatan kapasistas dari seluruh pengurus Lembaga Kemasyarakatan tersebut harus ditingkatkan khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi (TUPOKSI), sehingga hasil kerjanya akan lebih masimal. kegiatan ini adalah untuk pendampingan penguatan kapasitas lembaga kemasyarakatan dalam mengawal setiap kebijakan di Desa dan meningkatkan kinerja lembaga kemasyarakatan khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Sehingga setelah pendampingan ini dilaksanakan terjadi peningkatan kapasitas lembaga demi peningkatan kinerja mereka kedepannya.

 


Kata Kunci : Pendampingan, Lembaga Kemasyarakat Desa

References

HAW. Widjaja, 2008, Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat Dan Utuh, PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta

Syaprianto dan Panca Setyo Prihatin, 2016, Peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dalam Membantu Kepala Desa Menyusun Rencana Pembangunan Desa, Jurnal WEDANA Jurnal Pemerintahan, Politik dan Birokrasi, Vol. II Nomor 1 April 2016

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.

Downloads

Published

2018-10-12

Issue

Section

Articles