PENDIDIKAN ISLAM MELALUI KEBIJAKAN FULL DAY SCHOOL DI MI NURUL UMMAH KOTAGEDE YOGYAKARTA

Authors

  • ABDUL KARIM KHOIRUL HUDA magister PAI FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.32529/al-ilmi.v3i1.588

Keywords:

Full Day School, Kebijakan, MI Nurul Ummah

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pendidikan islam melalui kebijakan full day school di MI Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta. Kebijakan full day school yang di keluarkan pemerintah melalui permendikbud no. 23 tahun 2017 tentang hari sekolah, dan di susul oleh perpres no. 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter. Meskipun belum semua sekolah menerapkan kebijakan tersebut, tetapi MI Nurul Ummah justru sudah menerapkan kebijakan full day school  sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut. Tujuan utama dari kabijakan full day school yang dikeluarkan pemerintah adalah untuk menguatkan karakter para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. MI Nurul Ummah juga memiliki program khusus yang menjadi ciri khas di madrasah tersebut, yaitu  tahsin tahfid yang diharapkan mampu mendidik karakter anak dan menjadi bekal dimasa depannya nanti. Meskipun full day school yang ada di MI Nurul Ummah berbeda dari segi hari dengan kebijakan pemerintah, hal tersebut tidak menjadi kendala dan untuk terus berjalannya kebijakan tersebut.

 

References

DAFTAR PUSTAKA

Apriyani, and dkk. 2018. "Dari Full Day School ke Kebijakan Enam Hari Sekolah." Sosietas 8 (2): 532.

Kahfi, Alim. 2019. Full Day School MI Nurul Ummah (November 2).

Mubarak, Faisal. 2009. "Perkembangan Kebijakan Pendidikan Islam Indonesia." Ta'lim Muta'alim 4 (8): 226.

Nugroho, Riant. 2009. In Public Policy, 435-437. Jakarta: PT GRAEMEDIA.

n.d. PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2017. Tentang Hari Sekolah.

n.d. PERPRES NO 87 TAHUN 2017. Tentang Penguatan Pendidikan Karakter, pasal 9 ayat 1-3.

Raharjo, Tri Yunita, and dkk. 2018. "Pengaruh Full Day School Terhadap Pembentukan Karakter Religius Siswa." Indonesia Journal Of Curriculum and Education Technology Studies 6 (1): 23-24.

Rizki. 2019. Full Day School MI Nurul Ummah (oktober 31).

n.d. UU RI no. 20 Tahun 2003. Tentang pendidikan Nasional Pasal 3.

Wiwoho, Bimo. 2017. Kemdikbud Sebut Embrio 'Full Day School' Ada Saat Masa Anies. CNN Indonesia. 6 15. Accessed november 7, 2019. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170615145032-20-221993/kemdikbud-sebut-embrio-full-day-school-ada-saat-masa-anies.

Wulandari, Endah, and dkk. 2018. "Analisis Implementasi Full Day School Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Siswa." Pemikiran dan Pengembangan SD 6 (1): 68.

Downloads

Published

2020-06-24

Issue

Section

Articles