KEGAGALAN PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA BANK SYARIAH

Authors

  • Nazula Nuur Azizah Jl. Prof. Muh. Yamin No.77, Jabon, Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61471, Indonesia.
  • Imada Nur Musawamah STIE PGRI Dewantara Jombang
  • Mohamad Djasauli Universitas Trunojoyo Bangkalan Madura

DOI:

https://doi.org/10.32529/jim.v6i2.2136

Keywords:

Good Corporate Governance danPerbankan Syariah

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji Kegagalan Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada Perbankan Syariah di Indonesia. Implementasi GCG, khususnya pada v, sangat penting karena dapat meningkatkan keuntungan perusahaan dan keuntungan pemegang saham dalam jangka panjang Dengan menggunakan metode hukum normatif, artikel ini menunjukkan: Pertama; GCG merupakan suatu konsep yang menekankan pentingnya hak pengguna laporan keuangan untuk mendapatkan informasi secara akurat dan tepat waktu; dan tanggung jawab manajemen perusahaan untuk menyediakan informasi secara akurat dan menjalankan nilai fundamental perusahaan. Kedua; implementasi GCG gagal di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan masih banyak Perbankan Syariah yang ragu-ragu untuk menerapkan GCG secara penuh. Ketiga, Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak hukum. Yang diperlukan adalah perubahan budaya hukum yang akan menerapkan undang-undang dan lembaga ini sebagaimana dirancang untuk digunakan dan komitmen dalam setiap aspek kehidupan profesional untuk menerapkan GCG.

 

References

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Kualitatif dan Kombinasi. Bandung: Alfabeta.

Umar, Husein. 2016. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada.

Anup Agrawal dan Sahiba Chadha. (2015). Corporate Governance and Accounting Scandals. Journal of Law and Economics, Volume 48, Oktober.

Daniri, M. A. (2014). Reformasi Coorporet Govermence Di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis.

Elias, J. E. (2015). Peranan Manajemen Risiko Strategik dalam Mendukung Good Corporate Governance. Jurnal Hukum Bisnis.

Pramono, N. (2016). unga Rampai Hukum Bisnis Aktual. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Salacuse, J. W. (2014). â€Corporate Governance in the New Country. Compay Lawyer.

Tabalujan, B. S. (2002). Why Indonesian Corporate Governance Failed – Conjectures Concerning Legal Culture. Columbia Journal of Asian Law.

Wilamarta, M. (2012). Hak Pemegang Saham Minoritas dalam Rangka Good Corporate Governance. Jurnal Universitas Indonesia.

Downloads

Published

2023-01-29

Issue

Section

Articles