PERANAN PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) TERHADAP PENGELOLAAN ASET-ASET BUMDES DI DESA RANTAU JAYA KECAMATAN SIMPANG RAYA KAB. BANGGAI
Kata Kunci:
Peranan Pengurus Bumdes, Pengelolaan Aset-Aset BumdesAbstrak
Penelitian ini akan dilaksanakan di Bumdes Desa Rantau Rantau Jaya Kab. Banggai, yang Bertujuan untuk mengetahui Pernanan Pengurus Bumdes Terhadap Pengelolaan Aset-Aset Bumdes. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik wawancara, teknik Pengamatan/ Observasi, Angket (Kosioner). Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah keseluruhan masyarakat Desa Rantau Jaya yang berjumalah 1928 Jiwa. Dalam pengambilan sampel peneliti menggunakan rumus slovin dengan sampel masyarakat yang mengetahui persis Pernanan Pengurus Bumdes Terhadap Pengelolaan Aset-Aset Bumdes Desa Rantau Jaya Kab. Banggai.Deangan Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 100 orang.Adapun skala yang digunakan untuk mengukur setiap indikator adalah dengan menggunakan skala Likert. Untuk menganalisis dan menguji data penulis menggunakan metode analisis kualitatif yang akan dilakukan berdasarkan statistik deskriptif persentase. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Peran Pengurus Bumdes Terhadap Pengelolaan Aset Bumdes Desa Rantau Jaya Kecamatan Simpang Raya kabupaten Banggai memiliki tanggapan mencapai 80, 215 % tanggapan dan termasuk dalam kriteria baik.Referensi
David Prasetyo, Peran BUMDES Dalam Membangun Desa, (Pontianak: CV, DERWATI PRESS,2019), hlm.9
Dafi, M. (2014). Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengelolaan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Menuju Asean Economic Community 2015. Jurnal ElRiyasah, 5(1), 32-40.
Iqbal Hasan, 2013, Pokok-Pokok materi metedologi penelitian dan aplikasi, Jakarta: Ghalia Indonesia
RidIwan, 2014, Urgensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pembangunan Perekonomian Desa, 424-440.
Sugiyono, Metode Penelitian, (Bandung: Alfabeta, 2003)
Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 Tantang Desa
Peraturan Pemerintan No 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes Bersama